Jakarta - Jaz Rowe, penyanyi muda berusia 23 tahun, baru aja merilis single perdananya yang bertajuk Tak Biasa. Di bawah label Wecord Evermore, Jaz Rowe mempersembahkan lagu yang menyentuh soal ...
PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini viral sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas plat RI 36 membelah kemacetan di satu ruas jalan. Dalam video yang diunggah di X (dahulu Twitter) terlihat ...
Jika berada di Malang, kamu wajib mencoba kuliner luar biasa yang ada di kota ini. ada beberapa lokasi berburu makanan dengan porsi jumbo yang sangat luar biasa. Bahkan, satu porsi menu makanan yang ...
Poster raksasa bergambar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sempat dipasang di gedung Polresta Solo. Poster itu kini dicopot. Dilansir detikJateng, begini respons Jokowi. Polresta Solo mencopot poster ...
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial poster film Pabrik Gula yang dinilai terlalu vulgar. Bagaimana tidak, di dalam poster tersebut, digambarkan seorang wanita tengah duduk di atas ...
Tapi tahukah Sobat Medcom Olimpiade Musim Dingin juga terdapat cabang olahraga yang tidak biasa dan menarik ... granit yang disebut stones seberat 40 pon menuruni es menuju target di ujung lain arena.
Mengonsumsi kopi di pagi hari tidak hanya meningkatkan semangat, tetapi juga memberikan berbagai manfaat kesehatan. Bagi para pencinta kopi, menikmati secangkir kopi di pagi hari mungkin telah menjadi ...
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Human metapneumovirus (HMPV) cuma flu biasa jauh di bawah covid/ Budi juga mengatakan tidak ada imbauan atau ...
Kalau SMP, tadi kami melihat di SMP Nurul Qur'an merupakan satu lembaga pendidikan ... program makanan bergizi merupakan program yang sangat positif dan disambut luar biasa oleh masyarakat Indonesia," ...
yang meninggal usai aksi menyelamatkan wisatawan yang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran. Dia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta. “Keputusan Kepala Kepolisian Negara ...
memutuskan menolak gugatan untuk menghapus kolom agama di e-KTP hingga di syarat sah perkawinan. MK menyatakan perkawinan tidak sah tanpa agama atau kepercayaan yang dianut oleh warga negara.
Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, maka dalil para Pemohon mengenai inkonstitusionalitas Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan adalah tidak beralasan menurut hukum," tuturnya. Sebelumnya ...