Makassar, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan temuan pelanggaran yang didominasi berupa pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
laporan soal camat di Makassar yang diterima bukan hanya dari Bawaslu Makassar. Namun ada juga laporan dari Bawaslu RI dan Kota Makassar yang dilimpahkan ke Sulawesi Selatan. Akan tetapi pihaknya ...